Struktur Kurikulum, Kurikulum yang diterapkan pada SMK mengacu pada Pemendikbudristek No. 12 Tahun 2024 yang berlaku, dengan penguatas pada kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi masa depan. Struktur kurikulum dirancang untuk memastikan keseimbangan antara penguasaan teori, keterampilan praktik, serta pembentukan karakter peserta didik.
Secara umum, struktur kurikulum terdiri atas :
1. Mata Pelajaran Umum, bertujuan untuk membentuk karakter, wawasan kebangsaan, serta kemampuan dasar akademik peserta didik.
2. Mata Pelajaran Penunjang Kejuruan, memberikan dasar-dasar keahlian secara umum yang terdiri dari Matematika, Bahasa Inggris, Informatika, Project IPAS, Kreativitas Inovasi dan Kewirausahaan.
3. Mata Pelajaran Kejuruan, berfokus pada penguasaan kompetensi teknis yang lebih mendalam sesuai program keahlian.
4. Mata Pelajaran Muatan Lokal


